English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 21 November 2014

Reformasi Birokrasi Bukan Batasi Tamu Pesta, Tapi Jangan Korupsi

PT. Rifan Financindo Berjangka, Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha menilai pembatasan jumlah tamu undangan pesta pejabat negara maupun pejabat daerah bukan merupakan bentuk reformasi birokrasi. 
 
"Kebijakan reformasi birokrasi itu yang penting jangan sampai korupsi. Nggak usah ngurusin jumlah tamu undangan pejabat, nggak terlalu penting," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (21/11/2014). 
 
Kata Miftah, jika ingin mencegah korupsi di sebuah pesta undangan pejabat, pemerintah dapat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
 
"Kalau curiga ada korupsi, suruh KPK menyelidikinya. Setiap habis pesta, kotak hadiahnya diperiksa, jika angkanya melebihi dari yang ditentukan masuk kas negara. Jadi harus memberi pertanggungjawaban, akuntabilitas publik jelas," jelas dia. 
 
Sementara tugas PPATK, sambung Miftah memeriksa dan memantau setiap transaksi misal transfer antar bank. "Siapa tahu ada transferan lewat rekening bank. Jadi PPATK menyelidiki lalu lintas transferan itu," cetusnya. (Fik/Nrm)
 
Sumber : Liputan 6

0 komentar :

Posting Komentar

 
Disclaimer: Semua informasi yang tersedia dalam blog ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan informasi yang terbaik, akan tetapi kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blog ini.

PT. Rifan Financindo Berjangka Surabaya
Wisma Bii Lt. 16 Jl. Pemuda 60-70 Surabaya 60271 Telp : 031-5349800(hunting), Fax : 031-5347800