English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 13 Mei 2013

Landasan Hukum



Legalitas Perusahaan


1. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Rifan Financindo Komoditas, Nomor 32 tanggal 7 Maret 2000 oleh Notaris Linda Ibrahim SH.
2. Pengesahan Departemen Kehakiman dan HAM : C-21254 HT.01.04.TH.2000
3. Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), Nomor : SPAB-024/BBJ/09/00
4. Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
5. Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka Nomor : 03/AK - KJBK/XII/ 2000
6. SK Bappebti, Nomor : 95/BAPPEBTI/PER/06/2012 tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).
7. Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. RoyalAssetindo, Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 017/KOM/RFB-RA/III/ 2006
8. Pemberian persetujuan sebagai peserta SPA Nomor : 1162/BAPPEBTI/SP/5/2007
9. Surat Persetujuan Keanggotaan Bursa di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Nomor: 035/SPKB/ICDX/Dir/VIII/2010

0 komentar :

Posting Komentar

 
Disclaimer: Semua informasi yang tersedia dalam blog ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan informasi yang terbaik, akan tetapi kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blog ini.

PT. Rifan Financindo Berjangka Surabaya
Wisma Bii Lt. 16 Jl. Pemuda 60-70 Surabaya 60271 Telp : 031-5349800(hunting), Fax : 031-5347800