English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 10 Juni 2013

Sejarah dari Komoditi Trading (commodity trading)


Seperti biasanya perdagangan berjangka dimulai dari Amerika Serikat tepatnya di Chicago sekitar tahun 1800. Misi perdagangan berjangka kala itu adalah untuk memperkecil resiko yang timbul akibat terjadinya kenaikan atau penurunan harga komoditi.

Bermula dari tahun 1840 marketing biji-bijian sejenis palawija, gandum, jagung dan kedelai(grain) di Chicago mengalami masa sulit. Di Amerika, Grain merupakan makanan pokok di Amerika. Menjelang masa tanam, harga grain di Chicago sangat tinggi karena permintaan akan grain banyak dan sebaliknya saat musim panen harga pasti turun karena permintaan sedikit dan stok grain berlimpah. Para petani tidak mempunyai tempat penyimpanan(storage) yang luas, sehingga para petani langsung menjualnya pada musim panen dengan harga murah. Penawaran melimpah, pembeli sedikit. Tak dapat dipelak, harga pun jatuh. 

Masalah diperparah oleh jalur distribusi yang lambat (terkait dengan transportasi), gagal panen menjadikan harga grain  menjadi tinggi. Jumlah grain yang sedikit, permintaan pabrik tetap membuat harga grain menjadi sangat tinggi.

Melihat kenyataan seperti itu, baik petani, produsen dan pabrik industri roti terus berpikir untuk memecahkan masalah ini. Akhirnya 82 pebisnis dari Chicago menirikan tempat pertemuan yang sekarang dikenal sebagai Chicago Board of Trade (CBOT). Tujuan pasar ini adalah untuk membuat perjanjian beli dan jual di masa yang akan dating atau yang dikenal sebagai Forward Contract. Transaksi pertama terjadi pada 13 Maret 1851 dengan transaksi 3000 bushels(1 bushels = 36 liter) jagung untuk pengiriman di bulan Juni.

Secara umum, Forward Contract(FC) adalah perjanjian dan kesepakatan (komitmen)yang legal antara pembeli dan penjual dengan mencantumkan komoditi spesifik, yang memuat jumlah, harga, waktu pengiriman dan lokasi penerimaan di masa yang akan datang.Kelemahannya hanya terletak pada kualitas dan waktu pengiriman.

Untuk petani Chicago, FC sangat membantu dan menolong saat panen. Untuk petani Chicago, FC sangat membantu dan menolong saat panen. Melihat kenyataan seperti itu, baik petani, produsen dan pabrik industri roti terus berpikir untuk memecahkan masalah ini.

Akhirnya 82 pebisnis dari Chicago menirikan tempat pertemuan yang sekarang dikenal sebagai Chicago Board of Trade (CBOT). Tujuan pasar ini adalah untuk membuat perjanjian beli dan jual di masa yang akan dating atau yang dikenal sebagai Forward Contract. Transaksi pertama terjadi pada 13 Maret 1851 dengan transaksi 3000 bushels(1 bushels = 36 liter) jagung untuk pengiriman di bulan Juni.

Secara umum, Forward Contract(FC) adalah perjanjian dan kesepakatan (komitmen)yang legal antara pembeli dan penjual dengan mencantumkan komoditi spesifik, yang memuat jumlah, harga, waktu pengiriman dan lokasi penerimaan di masa yang akan datang.Kelemahannya hanya terletak pada kualitas dan waktu pengiriman.

Tahun 1900 Futures Contract mengalai kemajuan pesat dimana banyak bursa-bursa lain yang muncul, seperti New York Mercantile Exchange, New York Sugar, dll. Pada tahun 1923 dibuat UU pertama tentang Futures Trading yaitu Grain Futures Act yang isinya mewajibkan komoditi yang diperdagangkan di bursa harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Tahun 1936 dibuat UU yang baru yaitu Commodity Exchange Authority (CEA).

Tahun 1974, CEA digantikan oleh Commodity Trading Commision Act uyang dibentuk oleh komisi yang independent yaitu Commodity Futures Trading Commisions (CFTC). CFTC adalah perpanjangan tangan presiden untuk mengawasi perdagangan Futures termasuk index & forex. Saat ini CFTC adalah pengawas perdagangan berjangka dengan membuat kebijakan dari ancaman persaingan usaha yang tidak sehat antar pialang dan bursa di Amerika.

Komoditi di Indonesia 
Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia adalah adalah Negara yang sangat kaya akan sumber daya alam seperti kopi, kayu lapis, lada, coklat,dll. Saat ini Indonesia masih bertumpu pada kegiatan pasar fisik (pasar spot) yang aturannya harus menyerahkan atau menerima secara fisik pada saat jatuh tempo dan belum menyentuh perdagangan dengan penyerahan berjangka secara resmi.

Hingga akhir tahun 1991 terdapat tiga asosiasi yang bersedia memperdagangkan komoditinya dibursa, yaitu AEKI(Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia),AIMMI dan GAPKI. Tahun 1992 diputuskan oleh pemerintah bahwa swasta diberi keleluasaan khusus untuk mendirikan bursa. Lalu FAMNI (Federasi Asosiasi Minyak Nabati Indonesia) yang merupakan gabungan dari AIMMI, GAPKI dan AEKI yang diankat dengan keputusan Menteri, mengumpulkan uang untuk membiayai konsultan dari Australia dan Malaysia untuk membuat studi kelayakan, rencana usaha dan rancangan tatatertib bursa. Di samping itu, pemerintah juga mengusahakan adanya UU perdagangan berjangka untuk mengatur perdagangan berjangka yang ada di Indonesia.

UU No. 32 tahun 1997 lahir saat krisis ekonomi tahun 1998 sebagai cikal bakal pendirian bursa. Pada tanggal 27 Januari 1999, gerakan pendirian bursa dimulai lagi, termasuk gerak agresif dari AEKI & FAMNI. Bappebti mengharuskan bursa yang dididirikan harus sah menurut UU. Sesaat sebelum pertemuan pembentukan perseroan bursa pada tanggal 19 Agustus 1999, AEKI dan FAMNI berhasil mengumpulkan 29 perusahaan tidak terafiliasi dari berbagai jenis industri (kopi, sawit, keuangan dan perdagangan).


Pada 11 Juli 2000, permohonan untuk izin usaha suatu bursa berjangka diserahkan kepada Bappebti. Lalu pada tanggal 21 Juli 2000 BBJ secara resmi mendapat izin dari Bappebti dan melakukan perdagangan pertama kali pada tanggal 15 Desember 2000. Saat itu komoditas yang diperdagangkan baru dua yaitu kopi robusta dan olein. Tanggal 1 Februari 2002 diluncurkan komoditi emas.


Perkembangan komoditi Trading saat ini
Saat ini komoditi yang diperdagangkan adalah komoditi sudah beragam. Dari web Bloomberg didapat komoditi yang ditradingkan seperti :

Komoditi  Energi :
Minyak mentah jenis Brent(BRENT CRUDE FUTR),Gas Minyak (GAS OIL FUT (ICE)),Bensin (GASOLINE RBOB FUT),Minyak Panas(HEATING OIL FUTR),Gas Alam Cair (NATURAL GAS FUTR),Minyak jenis WTI (WTI CRUDE FUTURE).


Komoditi Pertanian :
Coklat (COCOA FUTURE & COCOAFUTURE-LI),Kopi (COFFEE 'C' FUTURE),Jagung(CORN FUTURE),Katun(COTTON NO.2 FUTRFCOJ-A FUTURE),Kedelai(SOYBEAN FUTURE,SOYBEAN MEAL FUTR,SOYBEAN OIL FUTR), Gula(SUGAR #11 (WORLD)),Gandum(WHEAT FUTURE(CBT),WHEAT FUTURE(KCB)).


Komoditi  Logam Industri :
Tembaga(COPPER FUTURE,LME COPPER FUTURE),Nikel (LME LEAD FUTURE,LME NICKEL FUTURE),Alumunium(LME PRI ALUM FUTR), Besi (LME ZINC FUTURE)


Komoditi Logam Mulia
Emas (GOLD 100 OZ FUTR), Perak(SILVER FUTURE)

Komoditi Peternakan :
Sapi(CATTLE FEEDER FUT & LIVE CATTLE FUTR), Babi(LEAN HOGS FUTURE).
 
Sumber :
Buku Bursa Berjangka
Bloomberg.com

0 komentar :

Posting Komentar

 
Disclaimer: Semua informasi yang tersedia dalam blog ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan informasi yang terbaik, akan tetapi kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blog ini.

PT. Rifan Financindo Berjangka Surabaya
Wisma Bii Lt. 16 Jl. Pemuda 60-70 Surabaya 60271 Telp : 031-5349800(hunting), Fax : 031-5347800