Seperti biasanya perdagangan
berjangka dimulai dari Amerika Serikat tepatnya di Chicago sekitar
tahun 1800. Misi perdagangan berjangka kala itu adalah untuk
memperkecil resiko yang timbul akibat terjadinya kenaikan atau
penurunan harga komoditi.
Bermula dari tahun 1840 marketing
biji-bijian sejenis palawija, gandum, jagung dan kedelai(grain) di
Chicago mengalami masa sulit. Di Amerika, Grain merupakan makanan pokok
di Amerika. Menjelang masa tanam, harga grain di
Chicago sangat tinggi karena permintaan akan grain banyak dan sebaliknya
saat musim panen harga pasti turun karena permintaan sedikit dan stok
grain berlimpah. Para petani tidak mempunyai tempat penyimpanan(storage)
yang luas, sehingga para petani langsung menjualnya pada musim panen
dengan harga murah. Penawaran melimpah, pembeli sedikit. Tak dapat
dipelak, harga pun jatuh.
Masalah diperparah oleh jalur distribusi
yang lambat (terkait dengan transportasi), gagal panen menjadikan harga
grain menjadi tinggi. Jumlah grain yang sedikit, permintaan pabrik
tetap membuat harga grain menjadi sangat tinggi.
Melihat kenyataan seperti itu, baik petani, produsen dan pabrik industri roti terus berpikir untuk memecahkan masalah ini. Akhirnya 82 pebisnis dari Chicago
menirikan tempat pertemuan yang sekarang dikenal sebagai Chicago Board
of Trade (CBOT). Tujuan pasar ini adalah untuk membuat perjanjian beli
dan jual di masa yang akan dating atau yang dikenal sebagai Forward
Contract. Transaksi pertama terjadi pada 13 Maret 1851 dengan transaksi
3000 bushels(1 bushels = 36 liter) jagung untuk pengiriman di bulan
Juni.
Secara umum, Forward Contract(FC) adalah
perjanjian dan kesepakatan (komitmen)yang legal antara pembeli dan
penjual dengan mencantumkan komoditi spesifik, yang memuat jumlah,
harga, waktu pengiriman dan lokasi penerimaan di masa yang akan
datang.Kelemahannya hanya terletak pada kualitas dan waktu pengiriman.
Untuk petani Chicago, FC sangat membantu dan menolong saat panen. Untuk petani Chicago, FC sangat membantu dan menolong saat panen. Melihat kenyataan seperti itu, baik petani, produsen dan pabrik industri roti terus berpikir untuk memecahkan masalah ini.
Akhirnya 82 pebisnis dari Chicago
menirikan tempat pertemuan yang sekarang dikenal sebagai Chicago Board
of Trade (CBOT). Tujuan pasar ini adalah untuk membuat perjanjian beli
dan jual di masa yang akan dating atau yang dikenal sebagai Forward
Contract. Transaksi pertama terjadi pada 13 Maret 1851 dengan transaksi
3000 bushels(1 bushels = 36 liter) jagung untuk pengiriman di bulan
Juni.
Secara umum, Forward Contract(FC) adalah
perjanjian dan kesepakatan (komitmen)yang legal antara pembeli dan
penjual dengan mencantumkan komoditi spesifik, yang memuat jumlah,
harga, waktu pengiriman dan lokasi penerimaan di masa yang akan
datang.Kelemahannya hanya terletak pada kualitas dan waktu pengiriman.
Tahun 1900 Futures Contract mengalai
kemajuan pesat dimana banyak bursa-bursa lain yang muncul, seperti New
York Mercantile Exchange, New York Sugar, dll. Pada tahun 1923 dibuat UU pertama
tentang Futures Trading yaitu Grain Futures Act yang isinya mewajibkan
komoditi yang diperdagangkan di bursa harus mendapatkan izin dari
pemerintah pusat. Tahun 1936 dibuat UU yang baru yaitu Commodity
Exchange Authority (CEA).
Tahun 1974, CEA digantikan oleh
Commodity Trading Commision Act uyang dibentuk oleh komisi yang
independent yaitu Commodity Futures Trading Commisions (CFTC). CFTC adalah perpanjangan tangan presiden
untuk mengawasi perdagangan Futures termasuk index & forex. Saat
ini CFTC adalah pengawas perdagangan berjangka dengan membuat kebijakan
dari ancaman persaingan usaha yang tidak sehat antar pialang dan bursa
di Amerika.
Komoditi di Indonesia
Seperti yang kita ketahui bersama,
Indonesia adalah adalah Negara yang sangat kaya akan sumber daya alam
seperti kopi, kayu lapis, lada, coklat,dll. Saat ini Indonesia masih
bertumpu pada kegiatan pasar fisik (pasar spot) yang aturannya harus
menyerahkan atau menerima secara fisik pada saat jatuh tempo dan belum
menyentuh perdagangan dengan penyerahan berjangka secara resmi.
Hingga akhir tahun 1991 terdapat tiga
asosiasi yang bersedia memperdagangkan komoditinya dibursa, yaitu
AEKI(Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia),AIMMI dan GAPKI. Tahun 1992 diputuskan oleh pemerintah
bahwa swasta diberi keleluasaan khusus untuk mendirikan bursa. Lalu
FAMNI (Federasi Asosiasi Minyak Nabati Indonesia) yang merupakan
gabungan dari AIMMI, GAPKI dan AEKI yang diankat dengan keputusan
Menteri, mengumpulkan uang untuk membiayai konsultan dari Australia dan
Malaysia untuk membuat studi kelayakan, rencana usaha dan rancangan
tatatertib bursa. Di samping itu, pemerintah juga mengusahakan adanya UU
perdagangan berjangka untuk mengatur perdagangan berjangka yang ada di
Indonesia.
UU No. 32 tahun 1997 lahir saat krisis
ekonomi tahun 1998 sebagai cikal bakal pendirian bursa. Pada tanggal 27
Januari 1999, gerakan pendirian bursa dimulai lagi, termasuk gerak
agresif dari AEKI & FAMNI. Bappebti mengharuskan bursa yang
dididirikan harus sah menurut UU. Sesaat sebelum pertemuan pembentukan
perseroan bursa pada tanggal 19 Agustus 1999, AEKI dan FAMNI berhasil
mengumpulkan 29 perusahaan tidak terafiliasi dari berbagai jenis
industri (kopi, sawit, keuangan dan perdagangan).
Pada 11 Juli 2000, permohonan untuk izin
usaha suatu bursa berjangka diserahkan kepada Bappebti. Lalu pada
tanggal 21 Juli 2000 BBJ secara resmi mendapat izin dari Bappebti dan
melakukan perdagangan pertama kali pada tanggal 15 Desember 2000. Saat
itu komoditas yang diperdagangkan baru dua yaitu kopi robusta dan olein.
Tanggal 1 Februari 2002 diluncurkan komoditi emas.
Perkembangan komoditi Trading saat ini
Saat ini komoditi yang diperdagangkan
adalah komoditi sudah beragam. Dari web Bloomberg didapat komoditi yang
ditradingkan seperti :
Komoditi Energi :
Minyak mentah jenis Brent(BRENT CRUDE
FUTR),Gas Minyak (GAS OIL FUT (ICE)),Bensin (GASOLINE RBOB FUT),Minyak
Panas(HEATING OIL FUTR),Gas Alam Cair (NATURAL GAS FUTR),Minyak jenis
WTI (WTI CRUDE FUTURE).
Komoditi Pertanian :
Coklat (COCOA FUTURE &
COCOAFUTURE-LI),Kopi (COFFEE 'C' FUTURE),Jagung(CORN
FUTURE),Katun(COTTON NO.2 FUTRFCOJ-A FUTURE),Kedelai(SOYBEAN
FUTURE,SOYBEAN MEAL FUTR,SOYBEAN OIL FUTR), Gula(SUGAR #11
(WORLD)),Gandum(WHEAT FUTURE(CBT),WHEAT FUTURE(KCB)).
Komoditi Logam Industri :
Tembaga(COPPER FUTURE,LME COPPER
FUTURE),Nikel (LME LEAD FUTURE,LME NICKEL FUTURE),Alumunium(LME PRI ALUM
FUTR), Besi (LME ZINC FUTURE)
Komoditi Logam Mulia
Emas (GOLD 100 OZ FUTR), Perak(SILVER FUTURE)
Komoditi Peternakan :
Sapi(CATTLE FEEDER FUT & LIVE CATTLE FUTR), Babi(LEAN HOGS FUTURE).
Sumber :
Buku Bursa Berjangka
Bloomberg.com
0 komentar :
Posting Komentar