English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 30 Agustus 2018

Dorong Ekonomi, Kebijakan Pengelolaan SDA Harus Dibenahi

2018, Menko Perekonomian Patok Pertumbuhan Ekonomi Harus 5,4 Persen

PT Rifan Financindo - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan pandangan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 serta nota keuangan dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (28/8). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian mengatakan, target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Jokowi-JK pada kampanye pemilu 2014 sebesar 7 persen belum dapat diwujudkan hingga tahun kelima pemerintahan. Hal ini terlihat pada target pertumbuhan ekonomi di 2019 yang hanya 5,3 persen.


Baca juga :


"Harapan rakyat, agar pertumbuhan ekonomi 7 persen untuk meningkatkan kemakmuran rakyat sampai tahun kelima atau tahun terakhir program pembangunan kabinet kerja atau tahun terakhir Jokowi-JK masih jauh dari janji," ujar Ramson di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Ramson merinci, selama pemerintahan Jokowi-JK pertumbuhan ekonomi berjalan lambat. Pada 2015, pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 4,8 persen. Kemudian pada 2016 hanya sebesar 5,0 persen sedangkan pada 2017 hanya tercapai sebesar 5,1 persen.

"Pada outlook pertumbuhan ekonomi 2018 hanya sebesar 5,2 persen, dan di RAPBN 2019 pertumbuhan ekonomi ditargetkan hanya berada pada angka 5,3 persen," ujar Ramson.

Ramson mengatakan, sebenarnya Indonesia memiliki potensi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi termasuk target 5,3 persen di 2019 dengan melihat sejumlah Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia. Namun hal ini masih menemui sejumlah ketidakpastian karena kebijakan pengelolaan kurang memadai.

"Fraksi Gerindra sangat mengharapkan pemerintah Jokowi-JK dapat merealisasikan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen serta 5,2 persen di 2018. Namun jika melihat kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan mengelola SDA, Gerindra masih tanda tanya apakah 5,3 persen dapat direaliasikan atau tidak," jelasnya. PT Rifan Financindo.


Sumber : Liputan 6

0 komentar :

Posting Komentar

 
Disclaimer: Semua informasi yang tersedia dalam blog ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan informasi yang terbaik, akan tetapi kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blog ini.

PT. Rifan Financindo Berjangka Surabaya
Wisma Bii Lt. 16 Jl. Pemuda 60-70 Surabaya 60271 Telp : 031-5349800(hunting), Fax : 031-5347800