English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 18 November 2013

Penundaan Volcker Rule Akan Menjatuhkan Kurs Dolar



Pelaksanaan regulasi Volcker yang melarang bank-bank di AS untuk melakukan transaksi spekulatif, yang berpotensi merugikan nasabah dari bank yang bersangkutan sedang dipertimbangkan The Fed penundaan tanggal yang tepat. Penundaan tersebut untuk memberikan tambahan waktu bagi bank-bank untuk menyusun ketentuan dan mempersiapkan diri.
Sebelumnya peraturan ini muncul sebagai undang-undang reformasi Wall-Street pasca krisis 2008 yang implementasinya terus mengalami penundaan akibat adanya pro dan kontra. Kontra paling keras dilayangkan oleh JP Morgan karena peraturan ini berpotensi mengurangi laba JP Morgan secara signifikan.
Namun, para pembuat peraturan masih perlu melakukan beberapa perbaikan dan penambahan di dalamnya, sehingga, proposal yang sedianya akan diajukan dan dirilis ada bulan Desember mendatang, kemungkinan akan tertunda. Walaupun kurang dari satu tahun, penundaan tersebut memberikan tambahan sedikit waktu bagi bank-bank untuk membuat perubahan peraturan mengikuti Volcker rule nantinya.
Bank-bank di AS saat ini diharuskan untuk mematuhi regulasi tersebut – yang nantinya akan melarang perdagangan efek secara perorangan yang memungkinkan modal bank itu sendiri menjadi berisiko – mulai bulan Juli 2014.
The Fed memiliki opsi penundaan tanggal penetapan dengan selisih waktu satu tahun, dengan spekulasi yang berkembang menyebutkan bahwa kemungkinan implementasi akan dilaksanakan pada periode Juli 2015. Kepastian penundaan inilah yang kemungkinan akan diumumkan Desember mendatang.
Namun, akan ada peraturan baru untuk menyeimbangkan penundaan tersebut, salah satunya yang juga dikhawatirkan oleh para bankir, adalah undang-undang reformasi keuangan Dodd-Frank. Undang-undang reformasi keuangan Dodd-Frank adalah sebuah UU yang dicanangkan oleh Barrack Obama pada tahun 2010 untuk menanggulangi kekacauan sistem finansial.
Undang-Undang ini diharapkan dapat memperbaiki stabilitas finansial AS dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sistem finansial, melindungi para pembayar pajak untuk menalangi sektor ini, serta melindungi konsumen dari penyelewengan setiap praktik atau jasa pelayanan finansial.
Menurut analis hal ini diprediksi akan membawa kurs dolar melemah ke support kuatnya dan akan membuat kurs mata uang utama lainnya mengalami rebound demikian juga dengan harga emas. 

Sumber : Vibiznews

0 komentar :

Posting Komentar

 
Disclaimer: Semua informasi yang tersedia dalam blog ini hanya bersifat informasi saja. Kami berusaha menyajikan informasi yang terbaik, akan tetapi kami tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari blog ini.

PT. Rifan Financindo Berjangka Surabaya
Wisma Bii Lt. 16 Jl. Pemuda 60-70 Surabaya 60271 Telp : 031-5349800(hunting), Fax : 031-5347800