Pelaksanaan regulasi Volcker yang
melarang bank-bank di AS untuk melakukan transaksi spekulatif, yang
berpotensi merugikan nasabah dari bank yang bersangkutan sedang
dipertimbangkan The Fed penundaan tanggal yang tepat. Penundaan tersebut
untuk memberikan tambahan waktu bagi bank-bank untuk menyusun ketentuan
dan mempersiapkan diri.
Sebelumnya peraturan ini muncul sebagai undang-undang reformasi
Wall-Street pasca krisis 2008 yang implementasinya terus mengalami
penundaan akibat adanya pro dan kontra. Kontra paling keras dilayangkan
oleh JP Morgan karena peraturan ini berpotensi mengurangi laba JP Morgan
secara signifikan.
Namun, para pembuat peraturan masih perlu melakukan beberapa
perbaikan dan penambahan di dalamnya, sehingga, proposal yang sedianya
akan diajukan dan dirilis ada bulan Desember mendatang, kemungkinan akan
tertunda. Walaupun kurang dari satu tahun, penundaan tersebut
memberikan tambahan sedikit waktu bagi bank-bank untuk membuat perubahan
peraturan mengikuti Volcker rule nantinya.
Bank-bank di AS saat ini diharuskan untuk mematuhi regulasi tersebut –
yang nantinya akan melarang perdagangan efek secara perorangan yang
memungkinkan modal bank itu sendiri menjadi berisiko – mulai bulan Juli
2014.
The Fed memiliki opsi penundaan tanggal penetapan dengan selisih
waktu satu tahun, dengan spekulasi yang berkembang menyebutkan bahwa
kemungkinan implementasi akan dilaksanakan pada periode Juli 2015.
Kepastian penundaan inilah yang kemungkinan akan diumumkan Desember
mendatang.
Namun, akan ada peraturan baru untuk menyeimbangkan penundaan
tersebut, salah satunya yang juga dikhawatirkan oleh para bankir, adalah
undang-undang reformasi keuangan Dodd-Frank. Undang-undang reformasi
keuangan Dodd-Frank adalah sebuah UU yang dicanangkan oleh Barrack Obama
pada tahun 2010 untuk menanggulangi kekacauan sistem finansial.
Undang-Undang ini diharapkan dapat memperbaiki stabilitas finansial
AS dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sistem finansial,
melindungi para pembayar pajak untuk menalangi sektor ini, serta
melindungi konsumen dari penyelewengan setiap praktik atau jasa
pelayanan finansial.
Menurut analis hal ini diprediksi akan membawa kurs dolar melemah ke
support kuatnya dan akan membuat kurs mata uang utama lainnya mengalami
rebound demikian juga dengan harga emas.
Sumber : Vibiznews
0 komentar :
Posting Komentar